Menu Close

BKK SMK Assa’adah

A. Pengertian

Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Swasta, sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan penempatan tenaga kerja, dan merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja. Bursa Kerja Khusus (BKK) berfungsi mengoptimalkan peran sekolah dalam menyalurkan alumni/lulusan pada IDUKA untuk mengurangi pangangguran.

Bursa Kerja Khusus (BKK) diharapkan oleh Dinas Tenaga Kerja bisa menjadi penghubung antara calon tenaga kerja (lulusan) dengan pengguna tenaga kerja yakni Dunia Usaha/Dunia industri, yang mana  masing-masing lembaga sekolah sudah mempunyai MOU sejak adanya praktik kerja lapangan (PKL) atau Praktik Kerja Industri (PRAKERIN). Dengan demikian mempermudah pengguna untuk mencari tenaga kerja sesuai dengan bidang masing-masing, sesuai dengan kompetensi lulusan dari masing-masing SMK.

B. Latar Belakang

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai sub sistem pendidikan nasional yang bertanggungjawab dalam penyiapan SDM tingkat menengah yang handal, berorientasi kepada kebutuhan pasar, mampu mengembangkan inovasi untuk mempengaruhi perubahan kebutuhan pasar sehingga dapat mewujudkan kepuasan pencari kerja.

Bursa Kerja Khusus (BKK) merupakan salah satu komponen penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan di SMK karena BKK menjadi lembaga yang berperan mengoptimalkan penyaluran tamatan SMK dan sumber informasi untuk pencari kerja. Pemberdayaan BKK merupakan salah satu fungsi dalam manajemen sekolah yaitu sebagai bagian pembinaan terhadap proses pelaksanaan kegiatan BKK yang telah direncanakan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan SMK.

Sistem Informasi BKK (Bursa Kerja Khusus) di Sekolah Menengah Kejuruan merupakan suatu sistem informasi yang dirancang sebagai sarana untuk mengembangkan potensi diri siswa untuk disalurkan dalam dunia kerja. Agar menjadi manusia produktif, mampu mengembangkan diri dan mampu bersaing di dunia kerja.

Sehingga dengan adanya Bursa Kerja Khusus (BKK) di sekolah Menengah Kejuruan (SMK), penyaluran dan penempatan lulusansebagai calon tenaga kerja bisa dilakukan secara optimal kepada para pencari kerja/ Dunia Usaha dan Dunia Industri sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan juga memfasilitasi tamatan yang ingin berwirausaha.

C. BKK SMK Assa’adah

Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah lembaga yang dibentuk untuk mengoptimalkan peran sekolah menengah kejuruan (SMK) dalam mengurangi pangangguran, yakni berperan dalam menyalurkan alumni/lulusan SMK. Cikal bakal berdirinya BKK SMK Assa’adah dimulai tahun 1998 saat siswa kelas 10 dan mulai beroperasi pada tahun 2001 ketika sudah meluluskan siswa. Adapun langkah pertamanya adalah melakukan penyuluhan yang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Gresik (Disnaker)

Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK Assa’adah diharapkan bisa bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mnghubungkan lulusan dengan pengguna tenaga kerja yakni Dunia Usaha/Dunia industri, yang mana  masing-masing lembaga sudah menjadi Institusi pasangan sejak adanya praktik kerja lapangan (PKL) atau Praktik Kerja Industri (PRAKERIN).

Fungsi BKK SMK Assa’adah dari awal masih tetap, yakni membina dan menyalurkan lulusan/tamatan untuk memasuki dunia kerja, namun formasi dan persyaratan administrasi yang mengalami perubahan mengikuti perkembangan pasar.